Gugatan Cerai Sara Wijayanto Dikabulkan, Demian Aditya Tak Pernah Hadir Sidang

Gugatan Cerai Sara Wijayanto Dikabulkan, Demian Aditya Tak Pernah Hadir Sidang

Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya yang telah berjalan 12 tahun resmi berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sara pada Kamis, 8 Oktober 2026, melalui putusan verstek — artinya keputusan dijatuhkan karena pihak tergugat, dalam hal ini Demian, tidak pernah hadir dalam persidangan.

Awalnya, rumah tangga keduanya sempat diterpa isu dugaan perselingkuhan sekitar sebulan sebelum gugatan didaftarkan. Baik Sara maupun Demian kompak membantah kabar tersebut sebagai hoax. Namun tak lama setelah bantahan itu, Sara justru mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026.

Selama proses persidangan berlangsung, Demian tidak sekali pun menampakkan diri di ruang sidang. Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan kronologinya secara gamblang. “Jadi sebenarnya pada sidang yang pertama itu DA ya, tidak hadir. Kemudian dipanggil ulang, tidak hadir juga tadi. Langsung pembuktian. Setelah pembuktian, diputus langsung verstek,” katanya. “Hari ini sudah diputus. Secara verstek diputus,” sambungnya.

Meski begitu, Demian masih punya kesempatan untuk melawan putusan ini. Ia diberi waktu 14 hari untuk mengajukan banding sebelum keputusan verstek tersebut berkekuatan hukum tetap.

Sara dan Demian menikah pada 22 Mei 2014 dan selama pernikahan belum dikaruniai anak. Sara sempat menjalani program hamil (promil), namun pada akhirnya ia memutuskan untuk berhenti. Keputusan itu pun sudah dikomunikasikan dengan Demian dan mendapat restu sang suami.

Perpisahan ini menutup babak panjang kisah rumah tangga yang selama bertahun-tahun nyaris bebas dari sorotan negatif. Kini keduanya melanjutkan jalan masing-masing setelah lebih dari satu dekade bersama.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top