Rp13,2 Triliun Masuk Kas Negara, Pengamat Sebut Bukti Kejaksaan Tak Cuma Andalkan Vonis Penjara

Rp13,2 Triliun Masuk Kas Negara, Pengamat Sebut Bukti Kejaksaan Tak Cuma Andalkan Vonis Penjara

Sebuah pencapaian besar di bidang hukum jadi sorotan pekan ini. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun ke kas negara pada Selasa, 6 Oktober lalu. Uang itu berasal dari denda administratif, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan pajak hasil penertiban kawasan hutan.

Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute menilai angka fantastis ini bukan sekadar rekor, melainkan sinyal bahwa penegakan hukum di Indonesia kini lebih berorientasi pada pengembalian uang rakyat. Direktur MACS Institute Dhona El Furqon menegaskan, “Ini bukan hanya rekor nominal Rp13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara.”

Dhona juga menyinggung soal kondisi internal Kejaksaan Agung yang belakangan diwarnai dinamika, salah satunya terkait kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Meski begitu, ia menilai lembaga tersebut masih menunjukkan profesionalisme. “Itu wajar soal internal, tapi jangan sampai lembaga ini kalah dengan oknum di dalam. Profesionalismenya dikedepankan,” ujarnya.

Dari sisi kepemimpinan, Dhona menyoroti kolaborasi antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Kuntadi sebagai kunci keberhasilan. Penyitaan aset bernilai tinggi seperti jet pribadi hingga simpanan ratusan miliar dinilainya sebagai bukti Kejaksaan Agung bekerja tanpa pandang bulu. “Kepemimpinan yang tegas dan berani dipadukan dengan eksekusi yang sangat teknis dan presisi oleh Jampidsus adalah kuncinya,” katanya.

Soal wacana pergantian Jaksa Agung yang sempat beredar, MACS Institute justru menekankan pentingnya stabilitas. Ketika sebuah lembaga sedang berada di performa terbaik, menurut Dhona, fokus utamanya harus menjaga konsistensi penindakan, bukan terdistraksi oleh isu pergantian yang belum mendesak.

Secara keseluruhan, Satgas PKH telah menyetorkan total Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden sendiri memuji capaian itu dan menyebut angkanya setara sekitar 3 miliar dolar AS yang berhasil diselamatkan. Dhona menambahkan, “Kejaksaan saat ini membuktikan penegakan hukum tidak hanya berhenti di ruang sidang, tapi memberi manfaat nyata melalui pengembalian uang rakyat ke kas negara untuk modal pembangunan SDM, sekolah, rumah sakit, dan program sosial.” Capaian ini pun disebut sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang tertuang dalam agenda prioritas pemerintah, Astacita.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top