
Seorang warga negara China berinisial LQ berusia 34 tahun menciptakan keributan di area permukiman penduduk Tabanan, Bali. Insiden tersebut berakhir dengan penangkapan oleh tim Imigrasi yang langsung merespons laporan dari masyarakat setempat.
Kejadian terjadi ketika pria asal negara tirai bambu itu tiba-tiba berperilaku tidak terkontrol di tengah-tengah hunian warga. Petugas Imigrasi yang ditugaskan ke lokasi berhasil mengamankan tersangka dan membawanya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah insiden melibatkan wisatawan asing yang berakhir berhadapan dengan aparat penegak hukum Indonesia. Penanganan cepat oleh petugas Imigrasi memastikan keamanan warga lokal terjaga dan situasi kembali terkondisi dengan baik.
Sumber: Detik Travel
Baca Juga

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Gara-gara Tidak Tegas Soal Menteri Nusron Wahid yang Mangkir Pemeriksaan

Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Gagas Sekolah Islam yang Ramah dan Menghargai Keberagaman

BRAN Target Beroperasi Penuh Tahun 2027, Ini Misi Utamanya

