PKS Siap Bawa RUU Pencegahan LGBTQ ke DPR Setelah Terima Draft dari MUI

PKS Siap Bawa RUU Pencegahan LGBTQ ke DPR Setelah Terima Draft dari MUI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini memegang draf resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ. Draf itu diserahkan langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pertemuan kedua pihak di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/10).

Pertemuan dipimpin oleh Presiden PKS Almuzzammil Yusuf. Selain menerima draf, kedua pihak juga berdiskusi soal pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai respons terhadap berbagai persoalan moral yang dinilai semakin serius.

“Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi. Kita menghadapi berbagai permasalahan moral yang semakin serius, khususnya LGBTQ. PKS telah menerima naskah akademik dan draft RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI dan insya Allah siap memperjuangkannya di Baleg DPR,” kata Almuzzammil.

Ia menambahkan bahwa penanganan isu ini harus dilakukan secara seimbang, yakni mencegah penyebaran sekaligus membuka ruang rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan pendampingan.

Pertemuan tidak hanya membahas soal LGBTQ. PKS dan MUI juga mendiskusikan wacana RUU Ekonomi Syariah sebagai payung hukum tunggal yang menyatukan berbagai aturan ekonomi syariah yang saat ini masih terpisah-pisah di banyak regulasi berbeda.

Isu Palestina turut masuk agenda pembahasan. Almuzzammil menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi, bukan semata urusan agama, dan mendorong pemerintah serta parlemen untuk lebih aktif memperjuangkannya di kancah internasional.

Dengan diterimanya draf RUU ini, langkah PKS berikutnya adalah mendorong pembahasan formal melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR — badan yang bertugas merancang dan memproses usulan undang-undang sebelum dibahas lebih lanjut di parlemen.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top