
Panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta mengajukan ide baru untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Mereka merekomendasikan agar pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rorotan diserahkan kepada perusahaan swasta yang memiliki keahlian di bidangnya.
Alasan di balik usulan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam menangani sampah yang terus bertambah setiap harinya. Pansus percaya bahwa operator swasta profesional dapat menerapkan standar operasional yang lebih ketat dan sistem manajemen yang lebih modern.
Rorotan, sebagai salah satu TPA terbesar yang melayani wilayah Jakarta, saat ini menghadapi tantangan dalam kapasitas dan pengelolaan limbah. Dengan melibatkan pihak swasta, diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah dan meningkatkan kualitas layanan.
Usulan ini menunjukkan komitmen DPRD DKI untuk mencari solusi inovatif dalam mengatasi krisis sampah yang menjadi persoalan serius bagi kualitas hidup warga Jakarta.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Siswa Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur Rayakan Sumpah Pemuda dengan Upacara Bendera

Kemenhaj Buka Daftar Jemaah Haji 1448 H/2027 M, Begini Cara Ceknya

Warga China Diamankan Imigrasi Usai Buat Keributan di Tabanan Bali

