
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal nasib karya jurnalistik di tengah gempuran teknologi digital yang terus berkembang pesat. Ia menyampaikan hal ini di hadapan forum jurnalis dari negara-negara ASEAN.
Supratman menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh jadi alasan untuk mengabaikan hak cipta para jurnalis. Menurutnya, penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik harus tetap dijaga, bukan malah tergerus oleh perkembangan zaman.
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bagi industri media, bahwa pemerintah ingin memastikan karya para jurnalis tetap punya nilai dan perlindungan hukum yang jelas, meski platform digital terus mengubah cara orang mengonsumsi berita.
Isu perlindungan hak cipta di bidang jurnalistik memang menjadi perbincangan serius di banyak negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara. Forum jurnalis ASEAN ini menjadi salah satu ruang untuk mendorong kesepakatan bersama soal hal tersebut.
Langkah pemerintah membawa isu ini ke panggung regional menunjukkan keseriusan dalam melindungi profesi jurnalis dari dampak negatif transformasi digital yang kerap kali tidak menguntungkan para kreator konten, termasuk para pewarta.
Sumber: Sindonews
Baca Juga

Siswa Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur Rayakan Sumpah Pemuda dengan Upacara Bendera

Kemenhaj Buka Daftar Jemaah Haji 1448 H/2027 M, Begini Cara Ceknya

Warga China Diamankan Imigrasi Usai Buat Keributan di Tabanan Bali

