
Indonesia punya sekitar 20,7 juta hektare lahan gambut dan 3,45 juta hektare hutan mangrove — dua ekosistem penting yang selama ini pengelolaannya dinilai belum cukup terpadu. Untuk memperbaiki itu, pemerintah kini bergerak serius membentuk lembaga baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional, atau disingkat BPGMN.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan segera mengajukan surat izin prakarsa kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) — aturan setingkat presiden — sebagai dasar hukum pembentukan BPGMN. “Nanti kami akan kirimkan surat izin prakarsa untuk penerbitan Perpres kepada Presiden berdasarkan hasil yang dirumuskan hari ini,” kata Raja Juli usai menutup rangkaian workshop dua hari di Jakarta, awal Oktober 2026.
Workshop yang berlangsung pada 1–2 Oktober 2026 itu menghasilkan naskah urgensi pembentukan BPGMN, yang diserahkan langsung kepada Raja Juli dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan para pakar dengan Presiden Prabowo Subianto sepekan sebelumnya.
Sebanyak 22 pakar yang sebelumnya hadir di Istana ikut kembali dilibatkan dalam workshop ini, ditambah dengan para ahli mangrove. Selain itu, perwakilan dari dinas kehutanan daerah, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai kementerian turut diajak berdiskusi. Raja Juli menegaskan proses ini sengaja dirancang inklusif. “Artinya kita ingin betul-betul bahwa hasil ini adalah hasil yang bersifat partisipatif, bottom-up process. Kita dengarkan,” ujarnya.
Soal anggaran, Raja Juli menyebut BPGMN nantinya akan dibiayai dari APBN maupun sumber dana lain yang tidak mengikat. “(Anggaran menggunakan) APBN dan dana-dana yang tidak mengikat,” katanya. Rancangan Perpres sendiri masih akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Menteri Sekretaris Negara sebelum resmi diterbitkan.
Pembentukan BPGMN diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus menyelaraskan program lintas sektor dalam menjaga dua ekosistem vital ini. Dengan mandat yang lebih jelas dan struktur yang terorganisir, pemerintah optimistis pengelolaan gambut dan mangrove Indonesia bisa berjalan jauh lebih efektif ke depannya.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Siswa Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur Rayakan Sumpah Pemuda dengan Upacara Bendera

Kemenhaj Buka Daftar Jemaah Haji 1448 H/2027 M, Begini Cara Ceknya

Warga China Diamankan Imigrasi Usai Buat Keributan di Tabanan Bali

